Sering disingkat menjadi ANBK, istilah ini sudah digunakan sekitar 3-4 tahun ke belakang. Sebelum istilah ini muncul, ada yang namanya UNBK dengan kepanjangan Ujian Nasional Berbasis Komputer. Salah satu letak perbedaan dari dua istilah tersebut ialah dari sisi fungsi dan peruntukannya. Secara fungsi sama, baik ujian ataupun asesmen, yaitu untuk mengetahui sejauh mana peserta didik memahami materi pelajaran yang telah disampaikan oleh tutor. Ketika peserta didik telah usai mempelajari dalam jenjang tertentu, maka dilaksanakan kegiatan tersebut.
Salah satu perbedaan yg utama ialah, ANBK menjadi salah satu kegiatan yg hasilnya dijadikan acuan oleh satuan pendidikan untuk melakukan perbaikan-perbaikan pada seluruh komponen yg ada di satuan pendidikan. Baik dari sisi proses pembelajaran, kompetensi pendidik, kompetensi tenaga kependidikan, bahkan kompetensi kepala satuan pendidikan itu sendiri. Hasil dari ANBK itu sendiri biasa disebut dengan rapor pendidikan, di dalam rapor tersebut terdapat beberapa data output dari pelaksanaan ANBK, ada rekomendasi keseluruhan, ada yang sifatnya rekomendasi prioritas.
Rapor pendidikan menjadi acuan satuan pendidikan untuk merencanakan kegiatan selama satu tahun ajaran, proses perencanaan ini disingkat menjadi PBD yg memiliki kepanjangan Perencanaan Berbasis Data. Data ini diharapkan menjadi acuan langkah awal dalam proses benahi satuan pendidikan yang lebih baik.