Salah satu agenda di satuan pendidikan PKBM Bina Insan Kamil dalam tahun ajaran 2024-2025 ialah, peningkatan pemahaman P5 dalam kurikulum merdeka. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2024 ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan sebagai bentuk peningkatan kapasitas peserta didik dalam memahmi konteks nilai-nilai Pancasila.
Berbekal dengan rapor pendidikan yang dirilis pada website kemendikbud, PKBM Bina Insan Kamil mengacu pada Perencanaan Berbasis Data yang sering disingkat menjad PBD, dalam hal melakukan kegiatan yang bersifat peningkatan kompetensi, baik bagi tutor maupun peserta didik, atau tenaga kependidikan.
P5 sendiri merupakan kepanjangan dari Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Diantara tujuan P5 ini dilaksanakan ialah
1.Memberikan pengetahuan dan keterampilan tambahan dari lingkungan sekitar.
pada tanggal 27 Oktober 2024, PKBM Bina Insan kamil mengadakan kegiatan Pemahaman tentang P5, kebetulan pada saat kegiatan, berkolaborasi dengan wali peserta didik yang dapat hadir. Pada kesempatan itu juga dijelaskan lebih lanjut tentang kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan kurikulum merdeka dan implementasi P5 di lembaga PKBM Bina Insan Kamil. Salah satu bentuk kolaborasi yang dilaksanakan ialah, satuan pendidikan PKBM Bina Insan Kamil mendata informasi dan potensi yang ada, yang telah disampaikan oleh wali peserta didik, dari informasi tersebut, ditindaklanjut yang nantinya bisa berupa audiensi dengan para pemangku kebijakan dan wewenang.
2. Memperkuat upaya dalam mencapai kompetensi dan karakter yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila.
Hasil daripada P5 itu sendiri selain berbentuk produk, ada satu hal yang terpending yaitu peserta didik yang berkarakter. Tentunya proses pembentukan karakter ini tidak terlepas dari semua pihak yang termasuk dalam komponen satuan pendidikan, baik itu tutor, tenaga kependidikan, bahkan orang tua peserta didik itu sendiri.
3. Menginspirasi siswa untuk berkontribusi bagi lingkungan sekitar
Poin lain yang tidak kalah penting ialah, kontribusi peserta didik bagi lingkungan sekitar, baik itu lingkungan sekolah, maupun lingkungan tempat tinggal. Dalam hal lingkungan sekolah, tutor dan tenaga kependidikan memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada peserta didik terkait kontribusi yang dapat diberikan pada lingkungan sekolah. Sedangkan dalam lingkungan tempat tinggal, minimal peserta didik dalam mengimplementasikan dimensi gotong royong di lingkungan tempat tinggalnya, dan dapat hidup secara mandiri.
Jika semua komponen dalam satuan pendidikan bersatu-padu gotong royong membangun iklim yang baik dan terarah, maka terciptanya pendidikan yang diinginkan.