PAKET B (SMP/MTs)

PROGRAM PENDIDIKAN KESETRAAN PAKET B

FUNGSI PROGRAM PENDIDIKAN KESETARAAN PAKET B

  1. Pendidikan Kesetaraan Paket Badalah program pendidikan non formal setingkat SMP/MTs, kelanjutan dari Pendidikan Kesetaraan Paket A.
  2. Memberikan akses terhadap pendidikan setara SMP/MTs bagi yang membutuhkannya sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.
  3. Program ini ditujukan:
  4. Lulus Paket A/ SD/MI, belum menempuh pendidikan di SMP/MTs dengan prioritas kelompok usia 15tahun atau lebih (tanpa batasan usia).
  5. Putus SMP/MTs, tidak menempuh sekolah formal karena pilihan sendiri.Tidak dapat bersekolah karena berbagai faktor (potensi, waktu, geografi, ekonomi, sosial dan hukum, dan keyakinan).
  6. untuk warga masyarakat lain yang memerlukan layanan khusus dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai dampak dari perubahan peningkatan taraf hidup,  ilmu pengetahuan dan teknologi.

How to do an incline push up in weight training how many calories do you burn sleeping musculation-space: bodybuilding – gaining muscle – losing fat!

TUJUAN PROGRAM PENDIDIKAN KESETARAAN PAKET B

  1. Mengembangkan dasar-dasar pembentukan warganegara yang beriman, dan bertaqwa berkarakter dan bermartabat.
  2. Meningkatkan kemampuan membaca, menulis dan berhitung, sebagai alat untuk memahami mata pelajaran nantinya.
  3. Meningkatkan pengalaman belajar yang mandiri, kreatif dan produktif.
  4. Memberikan kecakapan hidup untuk bekerja dan berusaha mandiri.
  5. Memberikan bekal pengetahuan, kemampuan dan sikap dasar yang memungkinkan peserta didik itu mengikuti pendidikan lanjutan di SMA/SMK/MA atau Paket C.

DASAR HUKUM PROGRAM PENDIDIKAN KESETARAAN PAKET B

  1. UUD 1945 dan perubahannya.
  2. Tap MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN,
  3. Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Nomor 73 tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah.
  5. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional.
  6. Undang-undang no. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
  7. Keputusan Menteri Pendidikand an Kebudayaan Nomor 0131/U/1991 tentang Paket A dan Paket B.
  8. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0131/V/1994 tentang Program Paket A, B, dan C.

PERSYARATAN MENGIKUTI PROGRAM PENDIDIKAN KESETARAAN PAKET B

  1. Mengisi Formulir Pendaftaran & Surat Pernyataan.
  2. Menyerahkan dokumen:
    1. Legalisir Ijasah & SKHUS : 3 lbr.
    2. Fotocopy Akte Lahir : 3 lbr.
    3. Fotocopy Kartu Keluarga: 3 lbr.
    4. Fotocopy KTP ortu: 3 lbr.
    5. Fotocopy KTP peserta didik (jika sudah usia 17 tahun): 3 lbr.
    6. Fotocopy Rapot : jika ada *)
    7. Pas Foto Digital & Cetak, ukuran (2 x 3, 3 x 4, 4 x 6) : masing 3 lbr (Background Biru: Baju Putih + Dasi Hitam).

KURIKULUM, PEMBELAJARAN & EVALUASI BELAJAR

PROGRAM PENDIDIKAN KESETARAAN PAKET B

  1. Sistem Kurikulum: SKK (Satuan Kredit Kompetensi): Jadwal pelajaran dalam 1 tahun pelajaran dibagi menjadi 3 termin (diberikan jadwal pelajaran).
  2. Pelaksanaan pembelajaran 10 bulan : Juli s/d Akhir Januari).
  3. Pembelajaran dilaksanakan setiap Hari Minggu: Jam: 08:30 – 14:30 WIB.
  4. Pembelajaran Al Qur’an dilaksanakan setiap pekan: Jam: 07:30 – 08:30 WIB.
  5. Mengikuti proses pembelajaran, bagi yang berkentingan lain, dapat diganti dengan pembelajaran mandiri (diatur lebih lanjut).
  6. Mengikuti semua proses bentuk evaluasi belajar (online: sesuai kalender pendidikan).
  7. Mengikuti USBN Praktik: Minggu 1, 2, 3, 4 Februari.
  8. Mengikuti USBN Tulis: Minggu 1, 2, 3, 4 Maret.
  9. Mengikuti UNBK Paket B: PKn, Bhs. Indo, Mtk, IPA, IPS, Bhs. Inggris (3 hari: diperkirakan minggu ke-2 Mei).
  10. Struktur Kurikulum Program Pendidikan Kesetaraan Paket B, terdiri dari:
    • Pendidikan Agama
    • Pendidikan Kewarganegaraan
    • Bahasa Indonesia
    • Matematika
    • IPA Terpadu
    • IPS Terpadu
    • Bahasa Inggris
    • Seni Budaya
    • Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
    • Muatan Lokal :

10.1) Baca Tulis Al Qur’an / Bina Iman

10.2) Entrepreneurship (Kewirausahaan)

10.3) Informatika

10.4) Pendidikan Budi Pekerti/Karakter

 

 

Kepala PKBM Bina Insan Kamil

UDIN ALAMSYAH AS, SE, MM