pendidikan alternative

Mohon Perhatian Untuk Calon Peserta Didik Baru

Mengacu pada peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
mengenai syarat melanjutkan ke tingkat pendidikan lebih tinggi bagi calon siswa Kesetaraan,
maka kami infokan sebagai berikut:

Ketentuan persyaratan calon peserta didik:

* paket A: usia minimal ketika akan mendaftar 11 tahun per juli & mempunyai kemampuan calistung (baca tulis hitung). Jika calon siswa sedang aktif di homeschooling/pendidikan bakat tertentu, disarankan segera mendaftarkan di PKBM, agar data calon siswa terdaftar di dapodik PKBM dari kelas 4 SD/MI, karena ini merupakan salah satu syarat untuk mengikuti ujian akhir/kesetaraan di PKBM. Jadi, dapat dikatakan calon siswa paket A (setara SD dan MI) bersekolah di PKBM selama 3 tahun ajaran.

* paket B & C : masuk pada tahun ketiga di dapodik sekolah. sebagai contoh;

  • Jika siswa sebelumnya bersekolah selama 2 tahun di sekolah lain, dan ada nilai raportnya maka dilampirkan,
  • jika sebelumnya pernah bersekolah dan putus sekolah di pertengahan, agar menyertakan surat mutasi dari sekolah sebelumnya.

Bagi calon siswa yang sudah memenuhi ketentuan diatas, dibolehkan untuk langsung akses ke menu pendaftaran online pada link berikut.

Penerimaan murid baru setiap tahun akan ditutup pada tanggal 30 Oktober / sesuai ketentuan jadwal cutoff DAPODIK dari KEMENDIKBUD.