Penting nya Pendidikan Non Formal

Mengapa Pendidikan Non Formal Penting?

Seperti diketahui, bahwa  Pendidikan Nonformal bertujuan untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan individual itulah yang dominan menjadi karakteristik pendidikan nonformal di negara-negara maju Barat. Sedangkan di negara-negara sedang berkembang (Dunia Ketiga), pendidikan nonformal tidak sekedar bertujuan untuk melayani kebutuhan individual seperti di negara-negara maju Barat, tetapi juga untuk memenuhi tujuan-tujuan sosial (social goals) sesuai dengan misi pembangunan nasional masing-masing negara, termasuk di dalamnya misi pemberantasan buta aksara, pemberdayaan kaum perempuan, pemberdayaan masyarakat daerah-daerah tertinggal, daerah pedalaman, suku trasing, daerah perbatasan dan dipulau-pulau luar. Kesertaan menjadi warga belajar pada pendidikan nonformal yang dimaksudkan untuk memenuhi tujuan individual lazimnya atas pilihan sukarela, yaitu mengikuti suatu program atas kehendak dan pilihannya sendiri. Sedangkan kesertaan sebagai warga belajar pada program pendidikan nonformal yang tergolong bertujuan sosial (untuk memenuhi social goals) umumnya atas dasar suatu kewajiban sosial guna menyukseskan cita-cita bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (Rogers, 1993: 1-2).
Berdasar pada tujuan pendidikan nonformal yang dikembangkan Rogers tersebut, maka membicarakan pendidikan nonformal bukan berarti hanya membahas pendidikan nonformal sebagai sebuah pendidikan alternatif bagi masyarakat, akan tetapi berbicara pendidikan nonformal adalah berbicara tentang konsep, teori dan kaidah-kaidah pendidikan yang utuh yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan kehidupan masyarakat. Karena pendidikan nonformal sebuah layanan pendidikan yang tidak dibatasi dengan waktu, usia, jenis kelamin, ras (suku, keturunan), kondisi sosial budaya, ekonomi, agama, dan lain-lain. Meskipun pendidikan formal merupakan komponen penting dalam pendidikan sepanjang hayat.
Akan tetapi, peran pendidikan nonformal dalam rangka pelayanan pendidikan sepanjang hayat bagi masyarakat tertentu sangat dibutuhkan saat ini dan kedepan. Pendidikan nonformal menjadi bagian dari pembicaraan internasional terutama berkaitan dengan berbagai kebijakan tentang pendidikan pada era sebelum tahun 1960 dan akhir tahun 1970-an. Hal tersebut dapat dilihat bagaimana kaitan antara konsep pendidikan berkelanjutan  dengan konsep pendidikan sepanjang hayat. Tight (1996:68) mengajukan konsep tentang penyatuan pendidikan extention dan belajar sepanjang hayat secara utuh dan menyeluruh, sehingga untuk menyatukan itu pendidikan nonformal dianggap memiliki peran dalam ‘acknowledging the importance of education, learning and training which takes place outside recognized educational institutions‘.
Begitu pula dengan yang diungkapkan Fordham (1993), menyatakan bahwa sejak tahun 1970-an, ada empat karakteristik dasar yang berkaitan dengan peran strategik pendidikan nonformal di masyarakat: a) relevan dengan kebutuhan kelompok masyarakat (orang-orang) yang tidak beruntung, b) ditujukan dan memiliki perhatian khusus pada kategori sasaran-sasaran tertentu, c)  terfokus pada program yang sesuai dengan kebutuhan, d) fleksibel dalam pengorganisasian dan dalam metoda pembelajaran.
Dalam banyak negarapun pembicaraan masalah pendidikan nonformal menjadi topik-topik khusus, serta dianggap sebagai pendidikan yang mampu memberikan jalan serta pemecahan bagi persoalan-persoalan layanan pendidikan masyarakat, terutama masyarakat yang tidak terlayani pendidikan formal. Alan Rogers dalam satu bukunya menyatakan bahwa: There is a renewed interest in non-formal education (NFE) today.  And it is significant that this interest comes not so much from the so-called ‘Third World‘ (I use this term to refer to poor countries in receipt of aid from rich countries, because many other persons use it as a short-hand). The assembly recognizes that formal educational systems alone cannot  respond to chalange of modern society and therefore welcomes to reinforcement by nonformal education.  (Alan Rogers, 2004).
Namun demikian dalam membahas pendidikan nonformal selayaknya tidak terlepas dari konsep yang mendasari bagaimana pendidikan nonformal berkembang dengan utuh sesuai dengan prinsip-prinsip dasarnya, oleh karena itu keterkaitan analisis antara pendidikan nonformal dengan community learning, informal education, dan social pedagogi merupakan sesuatu hal yang tetap harus manjadi acuan.
Pembahasan secara original tentang konsep pendidikan nonformal muncul pada tahun 1968 (Coombs 1968), perkembangan pendidikan nonforml begitu pesat terutama ketika pendidikan dirasakan masih banyak kekurangan (Illich 1973), hal tersebut dirasakan tidak hanya di Negara-negara berkembang tetapi merambah sampai ke belahan dunia barat (western) juga sampai ke belahan dunia utara (northern). (Bowles dan Gintis 1976 dan kawan-kawan).
Di belahan  dunia barat reformasi pendidikan bergerak melalui berbagai perbedaan format, akan tetapi dalam semua perencanaan dan kebijakan-kebijakan yang diambil sangat berkaitan erat dengan pendidikan yang diperlukan bagi negara-negara berkembang mulai tahun 1968 sampai tahun 1986, pada saat itu pendidikan nonformal dirasakan sebagai obat mujarab untuk semua penyakit pendidikan yang dirasakan di tengah-tengah masyarakat (Freire 1972 dan kawan-kawan).
Berbagai lembaga pendidikan nonformal dan lembaga lain dibidang pendidikan melakukan intervensi kuat serta mendorong terjadinya perubahan di bidang pendidikan khususnya di negara-negara barat termasuk Amerika Serikat. Di Amerika  Serikat perubahan pendidikan dilakukan pada hal-hal yang berkaitan dengan masalah akademik, seperti yang dilakukan di pusat-pusat penelitian, tempat konsultasi, publikasi dan laporan-laporan lainnya.
Pada banyak hal pendidikan nonformal dirasakan sebagai sebuah formula yang sangat ideal serta lebih resfect dibandingkan dengan pendidikan formal. Namun demikian kita tetap harus merasa bahwa pendidikan nonformal tetap merupakan bagian dari sistem pendidikan yang keberadaannya tidak dapat terpisahkan dengan pendidikan formal apalagi dalam konteks pendidikan sepanjang hayat.
Sehingga tidak dirasakan, bahwa pendidikan nonformal lebih hebat dari pendidikan formal, atau pendidikan nonformal lebih rendah dari pendidikan formal.  Namun itu harus tetap menjadi catatan penting agar pendidikan formal tidak dirasakan sebagai sesuatu yang menakutkan bagi masyarakat Pigozzi, menyebutkan bahwa: It could even be described as a temporary ‘necessary evil’ in situations of crisis until formal schooling could be restored (Pigozzi, 1999).
Membicarakan pendidikan nonformal seperti halnya dengan membicarakan salah satu bagian dunia yang terbagi dua secara dikotomis. Salah satu bagian tentang pendidikan formal dan pada bagian lainnya adalah pendidikan nonformal. Namun ketika membicarakan pendidikan nonformal harus sangat hati-hati, karena ada sebagian Negara yang menerjemahkan pendidikan nonformal sesuai dengan kebijakannya masing-masing. Seperti halnya di Jepang secara implementatif pendidikan nonformal tidak terlalu dikenal secara utuh, baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat. Masyarakat dan pemerintah Jepang menganggap bahwa pendidikan sosial  (social education) itu adalah pendidikan nonformal, karena program-program yang dikembangkan social education sama dengan program-program yang dikembangkan pendidikan nonformal, seperti pendidikan untuk orang dewasa, pendidikan keterampilan dan pendidikan untuk masyarakat pada umumnya melalui Citizens’ public halls atau dikenal dengan Kominkan (community cultural learning centre).
Pada negara-negara lainpun program-program pendidikan, seperti halnya pengembangan sekolah dan perguruan tinggi, dilakukan oleh menteri pendidikan termasuk di dalamnya program (kelas) pendidikan keaksaraan bagi orang dewasa. Ada negara yang mengembangkan pendidikan nonformal oleh lembaga non pemerintah (NGOs), ada yang mengembangkan pendidikan nonformal melalui penyatuan antara pendidikan sekolah dan kegiatan-kegiatan pelatihan di masyarakat yang secara langsung dibina oleh kementrian (pemberdayaan perempuan, kesehatan, tenaga kerja, pemuda dan olah raga serta kebudayaan).
Ada juga sebagian negara yang mengembangkan pendidikan nonformal, dalam bentuk pembelajaran individual, kelompok belajar, kelompok belajar khusus perempuan, dan kelompok-kelompok bimbingan khusus, dimana kegiatan-kegiatan tersebut  dikembangkan oleh lembaga-lembaga swasta, LSM, lembaga komersial,  serta berbagai lembaga sosial lainnya seperti (keagamaan, organisasi kemasyarakatan, dan gerakan sosial lainnya).
Sejak tahun 1986 diskusi dan debat tentang masalah pendidikan nonformal dikategorikan sebagai bagian dari sejarah panjang tentang pendidikan. Akan tetapi mulai penghujung abad 20 pembicaraan tentang dikotomi pendidikan nonformal sudah mulai berkurang baik dalam jurnal-jurnal, surat kabar maupun majalah pendidikan lainnya, sejalan dengan sudah meningkatnya pemahaman dan kebutuhan akan pendidikan nonformal di tengah-tengah masyarakat. Terutama sejak pesatnya penyelenggaraan program pendidikan nonformal bagi Negara-negara berkembang.
Sejak Jumtien Conference tahun 1990 diskusi tentang pendidikan nonformal lebih diarahkan pada masalah  pendidikan untuk semua (education for all), terutama menyangkut kebijakan dan rencana pengembangan education for all bagi negara-negara berkembang, khususnya mengenai pelayanan pendidikan bagi anak-anak. Melalui konsep education for all pendidikan nonformal diharapkan mampu melayani pendidikan mulai tingkat dasar termasuk pendidikan untuk  anak-anak usia sekolah sampai pada program-program alternatif untuk melayani pendidikan para pemuda, terutama dikonsentrasikan bagi para pemuda yang tidak sekolah (drop out/putus sekolah)  dan tidak berada pada usia sekolah formal. Dengan digulirkannya education for all pendidikan nonformal memiliki program yang sangat luas, tidak hanya melayani pendidikan orang dewasa akan tetapi juga pemuda dan anak-anak yang tidak terlayani pendidikan formal.
Pendidikan nonformal lahir dari pemikiran  tentang konsep learning society dan konsep lifelong learning. Learning society lahir dan berkembang sejalan dengan lahirnya peradaban dan pemahaman tentang  nilai-nilai pengalaman (pendidikan), nilai-nilai pengetahuan, dan nilai-nilai kehidupan sebagai landasan hidup dan kehidupan individu, keluarga dan masyarakat. Pada proses itulah masyarakat saling mengenal saling belajar saling berkomunikasi dan saling menghargai diantara sesamanya. Djudju Sudjana menjelaskan dalam bukunya Pendidikan Luar Sekolah: ”….istilah pendidikan luar sekolah” telah hadir di dunia ini sama tuanya dengan kehadiran manusia yang berinteraksi dengan lingkungan di muka bumi ini. Setelah jumlah manusia makin berkembang, situasi pendidikan ini muncul dalam kehidupan kelompok dan masyarakat. Kegiatan pendidikan dalam kelompok dan masyarakat telah dilakukan oleh umat manusia jauh sebelum pendidikan sekolah lahir di dalam kehidupan masyarakat.   Djudju Sudjana (2000:63).
Pada konteks pemikiran bagaiman pengorganisasian dan pengelolaan pengetahuan, pengalaman sebagai sebuah standar kehidupan bermasyarakat yang lebih indigenous  dan dapat diikuti serta menjadi nilai dan norma seluruh lapisan masyarakat, maka disitulah pendidikan nonformal diperlukan.
Karena pendidikan nonformal mampu menyatukan proses learning society dan lifelong learning kedalam sebuah sistem yang terstruktur terorganisir dan menjadi standar dalam pemahaman dan penyampaian pengetahuan, keterampilan atau pengalaman dari individu yang satu ke individu yang lain atau dari masyarakat yang satu ke masyarakat lainnya di luar konteks pendidikan formal.
Sehingga learning society dan lifelong learning dalam konsep sejarah pendidikan nonformal dijadikan prinsip dasar dan landasan dalam proses pembelajaran dan pengembangannya. Sebagai sebuah contoh tentang lahirnya pondok pesantren, sebagai sebuah lembaga yang berdasar kepada pemikiran regenerasi Islam, bagaimana pengetahuan tentang keIslaman diturunkan  dan disebarluaskan ke seluruh lapisan masyarakat melalui media da’wah atau media lainnya. Begitu pula dengan lahirnya konsep social education atau lahirnya Kominkan di masyarakat Jepang.
Sumber:
MEMBANGUN
KEMANDIRIAN BANGSA MELALUI PENGUATAN PENDIDIKAN NON-FORMAL

Prof.
Dr. Mustofa Kamil (Guru Besar/Profesor dalam bidang Kurikulum
Pembelajaran pada Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan
Indonesia)
 

Apakah Masalah dan Tantangan Pendidikan Non Formal ?

Pendidikan non-formal sebagai bagian dari sistem pendidikan memiliki tugas sama dengan pendidikan lainnya (pendidikan formal) yakni memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat. Layanan alternatif  yang diprogramkan di luar sistem persekolahan tersebut bisa berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan atau pelengkap pendidikan formal sistem persekolahan.
Sasaran pendidikan non-formal yang semakin beragam, tidak hanya sekedar melayani masyarakat miskin, masyarakat yang masih buta pendidikan dasar, masyarakat yang mengalami drop out dan putus pendidikan formal, masyarakat yang tidak terakses pendidikan formal seperti; suku terasing, masyarakat daerah pedalaman, daerah perbatasan, dan  masyarakat pulau luar.

Namun demikian masyarakat sebagai sasaran pendidikan non-formal terus meluas maju sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangan lapangan kerja dan budaya masyarakat itu sendiri. Mengingat sasaran tersebut, maka program pendidikan non-formal harus terus diperluas sesuai dengan kebutuhan dan kondisi perkembangan masyarakat.

Pada prinsipnya perluasan kegiatan/program pendidikan non-formal harus sejalan dengan pemikiran baru tentang konsep belajar (learning), di mana belajar yang terkesan hanya berlangsung di sekolah (formal) kurang tepat lagi dan mulai bergeser ke luar setting  persekolahan.
Belajar harus dipandang sama dengan
“living, and living itself is a process of problem finding and problem solving”. 
We must learn  from everything we do, we must exploit every experience as a learning experience. 
Every institution in our community—government on non-government agencies, stores, recreational places, organizations, churches, mosques, fields, factories, cooperatives, associations, and the like  becomes  resources for  learning, as does every person we access to parent, child, friend, service, provider, docter, teacher, fellow worker, supervisor, minister, store clerk, and among ethars, 
Learning means making use of every  resources-in or out of educational institutions-for our personal  growth and development. Even the word is regarded as a classroom.(Knowles, 1975).
Perubahan, pengembangan dan perluasan pendidikan non-formal memberikan suatu apresiasi dan nuansa baru terhadap cara-cara pendidikan non-formal dalam menyediakan pendidikan bagi masyarakat, terutama orang dewasa, baik bagi mereka yang tidak memiliki akses kepada pendidikan formal maupun mereka yang pendidikan formalnya terbukti tidak memadai dan tidak relevan dengan kehidupan dan situasi yang berkembang di lingkungannya (masyarakat).
Proses pembangunan menuntut partisipasi jutaan orang dewasa yang terdidik, sementara lembaga pendidikan formal yang ada tidak mampu mengakses permasalahan- permasalahan pendidikan di tengah-tengah masyarakat. Di daerah-daerah tertentu sejumlah penduduk menemukan bahwa sistem pendidikan persekolahan tidak mampu membekali keterampilan-keterampilan yang mereka butuhkan  untuk bersaing secara terbuka dan gamblang dalam masyarakat teknologis (Srinivasan, 1977).
Proses pendidikan itu mengembang ke luar dari sistem-sistem formal terstruktur,  ke dalam suatu sistem konfigurasi baru dari suatu rangkaian pemikiran dan pengalaman yang terpisah secara melebar, dan jenis pertemuan lainnya dengan mendayagunakan fasilitas yang tersedia. Peran pendidikan non-formal sebagai komplemen, suplemen maupun substitusi pendidikan formal (persekolahan) merupakan suatu konfigurasi yang contextual based and life-relefant, sehingga mampu mewujudkan program/kegiatan pendidikan non-formal yang strategis dan fungsional bagi masyarakat.
Munculnya konsep masyarakat gemar belajar sepanjang hayat sebagai master concept, mendorong individu, lembaga, asosiasi, masyarakat peduli pendidikan atau badan usaha lain untuk ikut berpartisipasi dalam mengembangkan cara berpikir baru dalam merespon tantangan kebutuhan baru masyarakat tentang pendidikan dan belajar (learning). Sekolah sebagai satuan pendidikan formal tidak lagi menjadi satu-satunya wadah (wadah tunggal) dan memonopoli pendidikan (formal) persekolahan dan badan-badan bisnis tidak lagi mengurusi bisnis semata, akan tetapi sudah mulai bergeser ikut serta mengurusi pendidikan khususnya pendidikan non-formal. Lahirnya organisasi-organisasi baru berpenampilan pendidikan dan lembaga-lembaga pendidikan   tanpa label sebagai tambahan, perluasan lanjutan dan lainnya memberi kesempatan dan kemudahan kepada masyarakat untuk belajar membelajarkan diri. Sehingga menjadi “self-supporting organizations” untuk ikut andil mengembangkan pendidikan non-formal.
Ada beberapa peran masyarakat tertentu dalam pendidikan non-formal di antaranya adalah: Masyarakat ikut membangun PKBM, sanggar-sanggar kegiatan belajar lain, magang, Kejar Usaha Produktif, Pendidikan keagamaan dalam bentuk pesantren memberikan bekal kepada santri tidak hanya dalam bentuk pendidikan agama akan tetapi sudah mulai bergeser pada pendidikan umum, dan keterampilan wirausaha sebagai bekal hidup dan kehidupannya di masyarakat. Sosialisasi usaha pendidikan secara luas  melalui organisasi masyarakat dalam dunia pendidikan dikenal juga dengan sebutan “learning society”. Begitu pula bekal-bekal pendidikan dan keterampilan yang berhubungan dengan mata pencaharian lainnya. (pertanian, perikanan, industri rumah tangga).
Terciptanya masyarakat gemar belajar (learning society) memberikan nuansa baru dan ruh pendidikan di tengah-tengah masyarakat. Kondisi ini dicermati sebagai suatu wujud nyata model pendidikan sepanjang hayat. Iklim tersebut mendorong terbukanya  kesempatan setiap orang, organisasi dan institusi sosial, industri dan masyarakat untuk belajar lebih luas; tumbuhnya semangat dan motivasi untuk belajar mandiri (independent learning)  untuk memenuhi kebutuhan sepanjang hayat, dan memperkuat keberdaya-didikan (educability) masyarakat agar selalu mendidik diri dan masyarakat di lingkungannya, adalah merupakan sisi positif dari lahirnya konsep- konsep yang mendasari pendidikan non-formal dalam membangun kemandirian bangsa.
Ciri masyarakat mandiri dapat dipahami dari tumbuhnya masyarakat gemar belajar, dan masyarakat yang mampu menciptakan berbagai peluang (pendidikan non-formal) di tempat yang mudah dijangkau dengan cara-cara yang sesuai potensi, keterampilan dan kecakapannya. Meta konsep  educability memungkinkan masyarakat (warga belajar) “fully able to take advantage of any available educational opportunities” (Saraka, 2000), lebih giat belajar dan mencari informasi baru  yang berkaitan dengan kepentingan hidupnya.Masalah dan Tantangan Pendidikan NonFormal

Permasalahan pendidikan nonformal bukan hanya sekedar persoalan  masyarakat yang buta aksara, angka dan buta Bahasa Indonesia. Akan tetapi permasalahan pendidikan nonformal semakin meluas seperti:

  • ketidak jelasan penyelenggaraan pendidikan noformal (standar-standar penjaminan mutu pendidikan nonformal),
  • ketidak jelasan sistem insentif bagi pendidik dan tenaga kependidikan nonformal,
  • masih banyaknya lembaga penyelenggara pendidikan nonformal yang belum profesional,
  •  kurangnya lembaga penjaminan mutu penyelenggaraan pendidikan nonformal.

Permasalahan lain yang berkaitan dengan program-program pendidikan nonformal adalah masalah sasaran didik (warga belajar) yang selalu bergulat dengan: masyarakat miskin, terdiskriminasi, penganggur, masyarakat yang kurang beruntung, anak jalanan, daerah konflik, traffiking, penganggur, masyarakat pedalaman, daerah perbatasan dll.

Di samping itu pula persoalan pendidikan nonformal juga terletak pada tidak adanya kepedulian kita sebagai masyarakat yang melek pendidikan terhadap keberadaan pendidikan nonformal dan kondisi masyarakat sekitar.

Tantangan utama Pendidikan Nonforamal adalah masih banyaknya masyarakat yang belum mengerti dan  mengenal secara  jelas tentang keberadaan dan peran pendidikan nonformal di tengah-tengah mereka. Seringkali masyarakat bertanya tentang apa itu PLS (pendidikan luar sekolah), apa itu PKBM, apalagi tentang PNF (pendidikan nonformal) sebagai istilah baru (sebutan lain bagi PLS).
Berdasar pada Undang Undang sistem pendidikan nasional, PLS merupakan sub sistem dari pendidikan nasional. Dengan rendahnya pemahaman dan partisipasi masyarakat terhadap program-program PLS, maka kondisi itu memunculkan masalah baru yaitu; sulitnya mempertahankan lembaga-lembaga penyelenggara satuan pendidikan nonformal agar tetap eksis dan profesional dalam menyediakan layanan pendidikan alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan, banyak sekali PKBM dan penyelenggaraan satuan PNF lainnya yang bubar, karena didirikan seadanya dan menunggu bantuan dari pemerintah.
Padahal kita sangat hawatir kalau PKBM, dan lembaga sejenis lainnya bubar, sehingga tidak ada lagi lembaga penyelenggara pendidikan nonformal yang dapat melayani kebutuhan pendidikan masyarakat di luar pendidikan formal. Kekahwatiran itu muncul dikarenakan masih tidak jelasnya standar-standar yang dapat dijadikan patokan bagi penyelenggaraan satuan pendidikan nonformal, sulitnya dan tidak adanya pendidik yang mau membelajarkan masyarakat dan masih sedikitnya lembaga pendidikan tinggi (jurusan PLS) yang tetap eksis mengkaji keilmuan, praktik dan menciptakan model-model pembelajaran pendidikan nonformal.
Sumber:
MEMBANGUN
KEMANDIRIAN BANGSA MELALUI PENGUATAN PENDIDIKAN NON-FORMAL

Prof. Dr. Mustofa Kamil (Guru Besar/Profesor dalam bidang Kurikulum Pembelajaran pada Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia)

Jadwal Ujian nasional pendidikan keseteraan (UNPK) PAKET B 2015 – 2016

UNPK Paket B
         UNPK Paket B
Tangsel. Badan Standar Nasional Pendidikan telah menyusun  Pedoman Operasional Standar (POS) Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015/2016, termasuk untuk ujian nasional pendidikan keseteraan (UNPK). Berdasarkan  POS telah diketahui  jadwal pelaksanaan UNPK Paket B (setara SMP  tahun ini.
Pelaksanaan UNPK 2016 paket B dilaksanakan mulai tanggal 9 Mei  2016.  Hari pelaksanaan UNPK bersamaan dengan ujian sekolah formal, namun dengan waktu yang berbeda. UN pendidikan formal pada pagi hari, sedangkan UN pendidikan nonformal (UNPK) pada siang hari.
 
UNPK terdiri dari ujian utama dan ujian susulan, tidak ada ujian tahap kedua. Ujian susulan diperuntukan bagi peserta yang berhalangan hadir pada ujian utama dengan alasan yang sah. 
Berikut ini jadwal UNPK Paket B  pada tahun 2016.

Adapun syarat peserta ujian nasional dari pendidikan nonformal atau ujian nasional pendidikan kesetaraan adalah:

  1. Peserta terdaftar pada PKBM, SKB, Pondok Pesantren penyelenggara
    program Wustha, atau kelompok belajar sejenis yang memiliki izin dan
    memiliki laporan hasil belajar lengkap;
  2. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar setiap derajat
    kompetensi pada masing-masing jenjang pendidikan kesetaraan satuan
    pendidikan nonformal; dan
  3. Peserta didik  dari kelompok belajar lainnya  dapat  mendaftar pada PKBM, SKB, dan Pondok Pesantren yang memiliki izin.
Siswa kelompok belajar dari PKBM Bina Masyarakat Daerah (Bimasda) , PKBM Bina Insan Kamil, PKBM Insan Karya dan PKBM Geliat Bocah Kampung (GBK),  untuk  pelaksanaan ujian tahun ini lokasi tempat ujian paket B tahun 2016 adalah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 KADEMANGAN  Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan Banten