Maklumat Pendaftaran Peserta Didik Baru
Mengikuti ketetapan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk proses pendaftaran peserta didik baru tidak bisa langsung ditempatkan di kelas akhir. Harus ada proses pembelajaran dan pendataan di dapodik sesuai dengan jenjangnya masing-masing.
Dengan kata lain jika daftar di tahun ajaran yang sama, maka tidak bisa lulus di tahun pelajaran tersebut. untuk lebih jelasnya silakan datang ke sekolah untuk penjelasan lebih lanjut.